Kredit menyusut, biaya asuransi melonjak, dan kebijakan internal memicu sorotan publik. Pemegang saham diminta membuka data dan evaluasi menyeluruh.
Padang /Lidik krimsus news— Kondisi internal BPD Bank Nagari tengah menjadi sorotan publik seiring memburuknya sejumlah indikator kinerja keuangan sepanjang tahun 2025. Data yang dihimpun Lidik Krimsus News menunjukkan laba bersih bank pada Desember 2025 tercatat sekitar Rp490 miliar, turun sekitar Rp50 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Tekanan kinerja tersebut terjadi di tengah melemahnya fungsi intermediasi. Total kredit yang pada 2024 mencapai Rp25,550 triliun, turun menjadi sekitar Rp25,265 triliun pada akhir 2025. Penurunan ini berbanding terbalik dengan meningkatnya risiko pembiayaan.
Secara kualitas aset, Non Performing Loan (NPL) secara nominal meningkat dari Rp473,140 miliar menjadi Rp604,544 miliar, dengan rasio naik dari 1,85 persen menjadi 2,38 persen. Kenaikan ini mengindikasikan memburuknya kualitas kredit di tengah pertumbuhan yang stagnan.
Sorotan juga mengarah pada biaya asuransi kredit yang meningkat signifikan, dari sekitar 2 persen menjadi 7 persen, seiring dominannya penggunaan Askrida dan Jamkrida sebagai penjamin kredit. Hingga kini, belum terdapat informasi resmi mengenai upaya diversifikasi mitra asuransi untuk menekan biaya tersebut.
Hak Pegawai Ditahan, Risiko Internal Menguat
Di tengah tekanan kinerja, Direksi Bank Nagari memutuskan menahan pembayaran uang akhir tahun (UAT) kepada 1.836 pegawai dengan nilai sekitar Rp80 miliar. Kebijakan ini berdampak langsung pada stabilitas ekonomi pegawai, termasuk kemampuan memenuhi kewajiban kredit dan kebutuhan dasar keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan terbuka terkait penyesuaian remunerasi Direksi, sehingga memunculkan persepsi ketimpangan dan berpotensi meningkatkan human capital risk serta risiko operasional.
Isu fraud internal juga kembali mengemuka. Masih ditemukannya pejabat cabang yang menempati posisi strategis meski pernah terkait persoalan fraud memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas fungsi SDM dan Kepatuhan, serta implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Tanggung Jawab Pemegang Saham Dipertanyakan
Sebagai bank milik pemerintah daerah, sorotan kini mengarah pada para kepala daerah se-Sumatera Barat selaku pemegang saham. Publik mempertanyakan sejauh mana pemegang saham memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi riil bank, termasuk tekanan laba, risiko kredit, tata kelola, dan kesejahteraan pegawai.
Kondisi internal yang dinilai tidak kondusif dikhawatirkan dapat memperburuk kinerja Bank Nagari pada 2026, serta berimplikasi pada potensi risiko hukum dan kerugian daerah apabila tidak segera dilakukan evaluasi menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank Nagari maupun pemegang saham belum memberikan keterangan resmi
(LKN)
