Sultan Syarif Melvin Alkadri Resmi Daftar sebagai Calon Ketua KONI Kalbar 2025–2029 Pontianak, 12 November 2025 Kalimantan Barat , Ditemani puluhan pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor) dan sejumlah Ketua KONI Kabupaten/Kota, Sultan Syarif Melvin Alkadri, Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2025–2029, Rabu (12/11/2025). Melvin bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Kalbar, Brigjen Pol (Purn) Andi Musa, di Kantor KONI Kalbar, Pontianak. Setibanya di lokasi, Sultan Melvin menyerahkan berkas persyaratan pencalonan secara lengkap untuk mengikuti pemilihan Ketua KONI Kalbar yang akan digelar dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) pada 6 Desember 2025 mendatang. Dalam kesempatan itu, Sultan Melvin mengungkapkan bahwa dirinya telah mengantongi dukungan dari 22 pengurus provinsi cabang olahraga dan 5 KONI Kabupaten/Kota, yang menjadi syarat utama dalam proses pencalonan. > “Alhamdulillah sudah memenuhi syarat. Insya Allah tidak berhenti sampai di sini, kita akan terus berjuang menambah dukungan hingga 24 November nanti. Saya benar-benar serius untuk menjadi Ketua KONI Kalbar, dan keseriusan itu saya buktikan dengan menjadi yang pertama mendaftar,” ujar Sultan Melvin. Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Andi Musa, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan awal, berkas pencalonan Sultan Melvin dinyatakan lengkap. Namun, tahapan selanjutnya masih akan dilakukan proses verifikasi lanjutan pada 27 November 2025. > “Dokumen beliau sudah lengkap dan beliau merupakan calon pertama yang mendaftar. Sebelumnya sudah mengambil formulir dan hari ini dikembalikan lengkap dengan seluruh persyaratan,” jelas Andi Musa. Andi juga menambahkan, hingga 11 November 2025, anggota KONI Kalbar yang sah dan memiliki hak suara pada Musorprov mendatang terdiri dari 14 KONI Kabupaten/Kota dan 50 Pengurus Provinsi Cabang Olahraga serta Badan Fungsional. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi berubah seiring proses pengaktifan kepengurusan yang sedang berlangsung. Dengan langkah awal yang cepat dan dukungan kuat dari berbagai cabang olahraga, pencalonan Sultan Melvin menandai dimulainya dinamika baru dalam pemilihan Ketua KONI Kalbar periode 2025–2029. Tentang Sultan Syarif Melvin Alkadri Syarif Melvin Alkadri merupakan tokoh muda Kalimantan Barat yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan olahraga. Ia juga menjabat sebagai Anggota DPD RI periode 2019–2024, dan dikenal memiliki komitmen terhadap kemajuan olahraga serta pemberdayaan generasi muda di Kalimantan Barat. Tim : Invest
Artikulli tjetërSatgas PKH Bentukan Menhan Sjafrie ‘Libas’ Tambang Ilegal Kiki Barki di Kutai Kartanegara, Didukung Penuh LIDIK KRIMSUS RI Jakarta / Kutai Kartanegara — Pemerintah menunjukkan taringnya. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bentukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan operasi besar-besaran menertibkan tambang batu bara ilegal yang dikaitkan dengan taipan Kiki Barki, pemilik grup Harum Energy, di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Langkah ini menuai dukungan penuh dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, yang menilai Satgas PKH sebagai “instrumen negara yang berani melawan mafia tambang”. Negara Mulai Menyerang Jantung Ekonomi Gelap Batu Bara Operasi pada Selasa (4/11/2025) menandai perubahan besar dalam pendekatan pemerintah terhadap aktivitas tambang ilegal. Satgas PKH menertibkan lahan tambang tanpa izin seluas 116,9 hektare di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu — sebagian berada di dalam konsesi PT Mahakam Sumber Jaya, anak usaha Harum Energy Tbk milik Kiki Barki. Ketua Pengarah Satgas PKH, Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan langkah ini bukan sekadar penegakan administratif. > “Tidak ada kompromi bagi pihak mana pun yang melanggar hukum. Negara hadir untuk menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam,” ujarnya di Samarinda. Dukungan dari LIDIK KRIMSUS RI Dari Jakarta, Ketum LIDIK KRIMSUS RI Ossie Gumanti menyatakan dukungan penuh terhadap operasi tersebut. Menurutnya, Satgas PKH adalah contoh nyata kolaborasi antara unsur pertahanan, penegakan hukum, dan pengawasan publik yang efektif. > “Kami di LIDIK KRIMSUS RI mendukung penuh langkah Menhan Sjafrie dan Satgas PKH. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal harus dilakukan tanpa pandang bulu — termasuk bila pelakunya korporasi besar,” tegas Ossie Gumanti di Jakarta, Rabu (5/11/2025). Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dan lembaga pengawasan independen agar Satgas PKH tidak hanya menindak tambang kecil, tetapi juga membongkar jaringan mafia batu bara yang sudah mengakar selama puluhan tahun. > “Ini momentum penting. Jangan berhenti di penertiban alat berat. Kejar aliran uang, siapa yang melindungi, dan kemana hasil tambang ilegal itu mengalir,” tambahnya. Benturan Kepentingan dan Kepemimpinan Menhan Langkah Kementerian Pertahanan memimpin penertiban kawasan hutan sempat menuai tanya, namun kini dianggap strategis. Banyak wilayah tambang ilegal berada di kawasan berstatus keamanan nasional dan cadangan energi strategis. Penertiban ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga perlindungan aset strategis negara dari penetrasi ekonomi ilegal. “Ini bukan sekadar operasi tambang — ini pembersihan sistemik terhadap ekonomi gelap yang berpotensi mengancam keamanan nasional,” ujar seorang sumber di lingkungan Satgas PKH. Perlawanan terhadap Oligarki Batu Bara Dengan munculnya nama besar seperti Kiki Barki, operasi ini menjadi simbol perang terbuka negara terhadap oligarki sumber daya alam. Selama bertahun-tahun, aktivitas tambang ilegal di Kalimantan disebut dilindungi jejaring bisnis dan politik lokal. Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Merah Johansyah, menilai langkah ini sebagai “awal perlawanan nyata terhadap kongsi batu bara.” > “Mereka yang selama ini merasa kebal hukum, kini mulai tersentuh,” ujarnya. Tantangan Selanjutnya Meski berhasil menertibkan satu titik tambang ilegal besar, Satgas PKH masih menghadapi tantangan besar. Data menunjukkan lebih dari 4,2 juta hektare kawasan hutan di Indonesia masih digunakan secara ilegal untuk aktivitas tambang dan perkebunan. Pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci keberlanjutan gerakan ini. “Negara harus konsisten. Kalau bisa tindak pemain besar seperti Kiki Barki, berarti tidak ada lagi yang kebal hukum,” tegas Ossie Gumanti. Pesan Akhir: Negara Tidak Boleh Takut Penertiban tambang ilegal di Kutai Kartanegara menjadi penanda babak baru dalam penegakan hukum sumber daya alam Indonesia. Dukungan publik dan lembaga seperti LIDIK KRIMSUS RI memperkuat legitimasi Satgas PKH sebagai garda depan dalam perang melawan mafia tambang. > “Ini bukan sekadar operasi. Ini peringatan keras bahwa negara tidak akan tunduk pada uang dan kekuasaan,” tutup Ossie Gumanti. Tajuk Akhir: “Dari Samarinda ke Jakarta, dukungan mengalir. Satgas PKH bentukan Menhan Sjafrie kini bukan hanya alat negara — tapi simbol perlawanan terhadap oligarki tambang.” Tim. : LKRINewsnCom Editor : Adi Normansyah