34.5 C
Jakarta
Minggu, Juli 5, 2026

Potret Buram Mafia Tanah Berkedok Tambang Emas di Bengkayang : Lahan Bersertifikat Jadi Bancakan, Pemilik Sah Diusir Preman

Praktik mafia tanah yang berkolaborasi dengan sindikat pertambangan ilegal kembali memakan korban di Kalimantan Barat. Kali ini menimpa Smn (63), seorang pemilik lahan di Dusun Barabas Baru, Desa Mekar Baru, Kecamatan Monterado, Kab. Bengkayang, Kalbar.

Kalbar, LidikKrimsusnews.com | Niat hati ingin mengelola tanah warisan orang tua yang telah dijaganya puluhan tahun, Smn justru harus berhadapan dengan intimidasi dan penguasaan fisik secara paksa oleh sekelompok orang yang menjalankan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Secara de jure, posisi hukum Smn sangatlah kuat dan tak terbantahkan. Ia memegang empat buku Sertifikat Hak Milik (SHM) produk Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 1996. Tak hanya itu, sebagai warga negara yang baik, ia rutin menunaikan kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun, termasuk untuk tahun 2025. Namun, semua legalitas negara tersebut seolah menjadi kertas tak berharga ketika berhadapan dengan hukum rimba yang diterapkan oleh para pelaku PETI di lapangan.

Tanah
Ilustrasi (LKN)

Investigasi tim Lidik Krimsus RI mengungkap modus operandi yang sangat rapi dari sindikat ini. Mereka tidak bekerja sendiri, melainkan terbagi dalam peran-peran spesifik. Ada kelompok warga lokal berinisial Pjn, Gbl, dan kawan-kawan yang berperan sebagai “Gatekeeper” atau pembuka jalan. Merekalah yang mengklaim tanah tersebut secara sepihak, mengabaikan sertifikat pemilik sah, dan kemudian “menyewakan” lahan jarahan itu kepada para pemodal tambang.

Di lapis kedua, terdapat para pemodal atau “Cukong” berinisial Ccp, Mk, Ot, dan lainnya. Merekalah yang mendatangkan modal besar berupa 11 set mesin dompeng (mesin penyedot tanah), bahan bakar minyak (BBM) solar industri, dan logistik untuk para pekerja.

Kolaborasi jahat antara mafia tanah lokal dan cukong emas inilah yang membuat lahan milik Smn hancur lebur dalam waktu singkat, berubah dari hamparan tanah potensial menjadi kawah-kawah lumpur beracun yang mematikan.

“Ini adalah bentuk perampasan hak yang sangat vulgar. Pak Smn, sudah melapor resmi ke Polres Bengkayang. Semua bukti sudah diserahkan, mulai dari foto alat berat, titik koordinat, hingga nama-nama pelaku. Tapi responnya nol besar. Laporan itu seperti masuk ke ruang hampa, tidak ada tindak lanjut, tidak ada penyitaan, tidak ada penangkapan,” ujar Sekjen Lidik Krimsus RI, Elim E.I. Makalmai.

Elim menyoroti betapa timpangnya perlakuan hukum di Bengkayang. Sementara Polda Kalbar dengan bangga merilis keberhasilan Operasi PETI Kapuas 2025 dengan menangkap 56 tersangka di berbagai daerah, di Monterado justru terjadi pembiaran total.

Seolah-olah ada “zona kebal hukum” yang sengaja diciptakan untuk melindungi kepentingan segelintir orang. Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat jelas untuk memberantas segala bentuk mafia tanah dan tambang ilegal yang merugikan rakyat.

Dampak dari pembiaran ini sangat fatal. Selain kerugian materiil miliaran rupiah yang dialami Smn akibat kerusakan tanah, terdapat ancaman kerusakan lingkungan yang permanen.

Penggunaan metode tambang semprot (hydraulic mining) tanpa reklamasi akan meninggalkan lubang tambang yang tak bisa ditanami kembali selama ratusan tahun. Belum lagi ancaman pencemaran merkuri ke sumber air warga sekitar, yang menjadi bom waktu bagi kesehatan masyarakat desa.

Oleh karena itu, Lidik Krimsus RI tidak akan tinggal diam. Lembaga investigasi ini menuntut Kapolres Bengkayang untuk segera bangun dari tidurnya.

“Jangan sampai ada kesan polisi melindungi mafia tanah. Kami minta dalam waktu 7×24 jam, lahan Pak Smn harus dikosongkan dari aktivitas ilegal, mesin-mesin disita, dan para pelaku, baik gatekeeper maupun cukong harus memakai baju oranye tahanan. Jika tidak, kami akan eskalasi kasus ini ke Satgas Anti-Mafia Tanah di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri,” tegas Elim. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles