30.4 C
Jakarta
Sabtu, Juli 4, 2026

Tambang Ilegal Marak di Kuansing, ESDM Riau Siapkan Skema IPR Usulan Kapolda


LKN/ Pekanbaru — Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mendorong lahirnya langkah penataan dari aparat dan pemerintah daerah. Dinas ESDM Provinsi Riau kini tengah menyiapkan regulasi turunan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai tindak lanjut usulan Kapolda Riau.

Plh Kepala Dinas ESDM Riau, Sakinah, mengungkapkan bahwa regulasi tersebut disiapkan untuk menjawab persoalan tambang rakyat yang selama ini beroperasi di luar sistem hukum.

Selama enam bulan terakhir, Polda Riau mencatat ratusan titik PETI telah ditertibkan.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menutup potensi penerimaan negara dan daerah.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menawarkan solusi legal melalui penerbitan IUPR berbasis koperasi Merah Putih. Skema ini dinilai dapat memutus praktik ilegal, meningkatkan kesejahteraan penambang, sekaligus memudahkan pengawasan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan regulasi dan perizinan dari pemerintah daerah, upaya penegakan hukum semata tidak akan menyelesaikan akar persoalan pertambangan rakyat.

(LKN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles