Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) Kabupaten Luwu Tahun 2026 tengah menjadi sorotan tajam. Selain pengumuman hasil seleksi yang molor dari jadwal, proses assessment berbasis digital juga diduga menyimpan persoalan serius.
Luwu, LidikKrimsusNews.com | Sesuai jadwal tahapan seleksi, pengumuman hasil tiga besar peserta untuk jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Satpol PP dan Kepala BKPSDM seharusnya diumumkan pada 15 Mei 2026.
Kemudian pada 18 Mei 2026, hasil seleksi dijadwalkan telah dilaporkan kepada PPK dan BKN. Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi dari panitia seleksi.
Kondisi tersebut menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan seleksi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.
Tak hanya itu, pelaksanaan assessment center berbasis sistem komputerisasi turut dipertanyakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat peserta yang diduga tidak mampu mengoperasikan perangkat komputer saat ujian kompetensi berlangsung.
Padahal assessment digital diterapkan untuk mengukur kemampuan peserta melalui berbagai indikator seperti kecerdasan analitis, kemampuan berpikir cepat, ketepatan mengambil keputusan hingga kemampuan memahami persoalan secara sistematis.
Jika peserta tidak memahami penggunaan perangkat digital, maka terdapat kemungkinan kemampuan peserta tidak dapat diukur secara utuh oleh sistem.
Hal itu memunculkan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi terbuka JPTP Kabupaten Luwu Tahun 2026.
Bahkan berkembang dugaan adanya peserta tertentu yang dipaksakan untuk menduduki jabatan strategis meskipun dinilai belum memenuhi kriteria teknis dan kompetensi sesuai ketentuan seleksi terbuka.
Pelaksanaan seleksi pejabat tinggi pratama seharusnya menjunjung tinggi asas objektivitas, profesionalisme dan transparansi demi menghasilkan pejabat yang berkualitas serta bebas dari kepentingan tertentu.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari panitia seleksi terkait molornya tahapan pengumuman maupun dugaan persoalan dalam assessment digital tersebut. (***)
