PADANG, LIDIKKRIMSUS NEWS – Penguatan lembaga adat tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan masyarakat. Salah satu wujudnya ditunjukkan Bundo Kanduang Nagari Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, melalui sosialisasi pencegahan penyakit sosial yang menyasar kalangan remaja dan perempuan adat, Minggu (8/11/2026).
Mengangkat pembahasan narkoba dan fenomena LGBT, kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi untuk meningkatkan kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda.
Ketua Bundo Kanduang Nagari Bungus, dr. Miftah Irramah, M.Biomed, memimpin kegiatan yang dihadiri Camat Bungus Teluk Kabung, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus, 40 anggota Bundo Kanduang, lima orang ninik mamak, serta 60 pelajar SMP dan SMA. Materi sosialisasi disampaikan dr. Noverika Windasari, Sp.FM.
Dr. Miftah Irramah yang juga menjabat Ketua Departemen Fisiologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) memberikan perhatian terhadap pentingnya perlindungan generasi mendatang dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan persoalan sosial.
Menurut perspektif pembinaan keluarga, ibu memiliki posisi penting dalam mengamati perubahan perilaku anak. Perhatian terhadap pergaulan, kebiasaan, dan komunikasi sehari-hari dapat membantu orang tua mengenali persoalan yang membutuhkan pendampingan lebih awal.
Karena itu, penguatan peran Bundo Kanduang dinilai relevan dalam membangun kesadaran keluarga agar tidak bersikap abai terhadap perkembangan anak dan remaja.
Pembahasan fenomena LGBT dalam sosialisasi juga memerlukan pendekatan edukatif, pemahaman kesehatan, dialog keluarga, serta penghormatan terhadap hak dan martabat setiap individu.
ADAT, KELUARGA, DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Kegiatan tersebut dikaitkan dengan implementasi Perda Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Keberadaan Bundo Kanduang, ninik mamak, dan KAN memiliki potensi untuk memperkuat pembinaan sosial di tengah masyarakat. Nilai-nilai adat dapat menjadi landasan dalam membangun tanggung jawab keluarga, kepedulian terhadap anak kemenakan, serta perlindungan generasi penerus.
Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan ini juga memiliki relevansi dengan Asta Cita, khususnya pembangunan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta pemberantasan narkoba.
PENCEGAHAN MEMBUTUHKAN KOLABORASI
Persoalan narkoba tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan aparat. Diperlukan pengawasan lingkungan, pendidikan keluarga, keterlibatan lembaga adat, dan komunikasi aktif dengan kepolisian.
Semangat Polri Bersama Masyarakat membuka ruang kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, tokoh adat, organisasi perempuan, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam membangun deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini, Bundo Kanduang Nagari Bungus mengambil bagian dalam memperkuat ketahanan sosial dari tingkat keluarga dan nagari.
Pesan yang dibangun cukup jelas: perlindungan generasi muda membutuhkan kepedulian nyata, bukan sekadar imbauan. Ketika keluarga, masyarakat adat, pemerintah, dan kepolisian berjalan bersama, upaya membangun lingkungan yang aman dan sehat dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan.
LIDIKKRIMSUS NEWS – Menginvestigasi Fakta, Mengawal Kepentingan Publik.
