LIDIKKRIMSUS | JAKARTA – Persoalan pengangguran tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan. Ketika kesempatan kerja semakin terbatas, sementara kebutuhan hidup terus meningkat, kerentanan sosial dapat berkembang dan berpotensi menimbulkan persoalan keamanan apabila tidak ditangani secara komprehensif.
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menyiapkan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Program ini diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh pekerjaan sekaligus menjadi bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Rencana tersebut disampaikan Kapolri pada Jumat (30/10/2026). Pelaksanaannya akan melibatkan Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan pekerjaan.
Mereka yang terdata akan mendapatkan pelatihan keterampilan, termasuk pembekalan soft skill, sebelum difasilitasi menuju perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Untuk merealisasikan program tersebut, Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Balai Latihan Kerja (BLK) di berbagai daerah.
Kapolri menyebut Poliran masih dalam tahap persiapan dan direncanakan diluncurkan secara nasional.
Dalam perspektif keamanan, persoalan pengangguran perlu mendapatkan perhatian karena berkaitan dengan ketahanan sosial masyarakat.
Keterbatasan ekonomi dan minimnya akses pekerjaan dapat meningkatkan kerentanan seseorang terhadap eksploitasi, perekrutan jaringan kriminal, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai aktivitas ilegal.
Kendati demikian, pengangguran tidak dapat dijadikan ukuran atau tuduhan bahwa seseorang berpotensi melakukan kejahatan. Persoalan mendasarnya adalah bagaimana negara menghadirkan kesempatan dan perlindungan agar masyarakat memiliki pilihan hidup yang lebih baik.
Poliran menawarkan pendekatan berbeda: mendorong pencegahan dari akar persoalan sosial melalui pemberdayaan dan akses pekerjaan.
Meski memiliki tujuan strategis, pelaksanaan Poliran tetap membutuhkan pengawasan dan evaluasi.
Transparansi pendataan, ketepatan sasaran pelatihan, kepastian kerja sama dengan perusahaan, serta realisasi penempatan tenaga kerja harus menjadi perhatian.
Jangan sampai program hanya menghasilkan angka peserta pelatihan tanpa memberikan kepastian pekerjaan bagi masyarakat yang menjadi sasaran.
Keberhasilan Poliran semestinya diukur melalui hasil konkret: berapa banyak warga yang mendapatkan pekerjaan, bagaimana keberlanjutan pekerjaan tersebut, dan sejauh mana program berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan.
Pada akhirnya, keamanan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan aparat mengungkap dan menindak kejahatan. Kondisi ekonomi yang lebih stabil, kesempatan kerja yang terbuka, serta masyarakat yang memiliki masa depan juga merupakan bagian dari sistem pencegahan kriminalitas.
Poliran kini menjadi salah satu inisiatif yang patut dikawal bersama, agar gagasan pemberdayaan masyarakat benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program yang berhenti pada tataran kebijakan. LKN
