28 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 22, 2026

Turap Jalan Sepakat Dua Senyap Tanpa Papan Proyek, Dugaan Main Mata Kontraktor–Dinas Menguat

Turap Jalan Sepakat Dua Senyap Tanpa Papan Proyek, Dugaan Main Mata Kontraktor–Dinas Menguat

LIDIKKRIMDUSNews.Com — PONTIANAK  29 September 2025 Kalimantan Barat Proyek pembangunan turap di Jalan Sepakat Dua, Kecamatan Pontianak Selatan, kian menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp10.770.070.020 dari HPS senilai Rp11.999.960.000 yang dikerjakan oleh CV IQ Berdikari diduga sarat ketertutupan dan berpotensi menabrak hukum.

Pantauan tim media pada Senin (29/9/2025), proyek yang sudah berjalan lebih dari dua pekan itu tanpa papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan oleh Perpres Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Faktanya, lokasi proyek justru terlihat kosong tanpa aktivitas berarti.

Ketertutupan ini jelas melanggar asas keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Lebih jauh, jika terbukti ada manipulasi progres, penggelembungan anggaran, atau penyalahgunaan kewenangan, maka proyek ini bisa masuk ranah tindak pidana korupsi.

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menegaskan: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.”

Dengan nilai kontrak miliaran rupiah, publik menilai absennya papan proyek bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi permainan kotor. Dugaan adanya “main mata” antara kontraktor dan oknum dinas pun semakin menguat.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kadis PUPR Kota Pontianak, Firayanta, memilih bungkam. Diamnya pejabat publik atas penggunaan dana rakyat ini justru menimbulkan kecurigaan lebih besar.

Sejumlah aktivis anggaran mendesak aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, agar tidak tinggal diam. Audit dan investigasi mendalam dinilai mendesak, guna memastikan proyek miliaran rupiah ini tidak menjadi ladang bancakan.

Hingga berita ini diturunkan, kontraktor maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menanti, apakah aparat penegak hukum berani membongkar dugaan praktik gelap di balik proyek turap Jalan Sepakat Dua, atau justru kembali membiarkan kasus ini terkubur bersama turap yang tak kunjung jelas penyelesaiannya.

TIM : Redaksi AN

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles