Komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam memperkuat penegakan hukum dan investigasi kriminal terlihat jelas dalam gerbong mutasi terbaru yang ditetapkan pada 15 April 2026. Kapolda Sumbar merombak wajah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di berbagai polres, termasuk penempatan perwira-perwira muda berbakat untuk menangani tantangan kejahatan yang semakin dinamis.
Sumbar, LidikKrimsusNews.com | Salah satu rotasi yang paling mencuri perhatian adalah penunjukan Iptu Daslucky Okyusran sebagai PS Kasat Reskrim Polres Solok Kota. Iptu Daslucky yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bukit Sundi menggantikan AKP Oon Kurnia Ilahi. Penunjukan ini dipandang strategis mengingat pengalaman teritorial Iptu Daslucky yang luas di wilayah Solok, yang diharapkan dapat mempercepat pengungkapan berbagai kasus menonjol di wilayah kota.
Di wilayah Kabupaten Solok (Arosuka), estafet pimpinan Satreskrim kini beralih kepada Iptu Albeth Salomo Sinulaki. Iptu Albeth yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimum Polda Sumbar menggantikan AKP Efrian Mustaqim Batiti. Pergeseran ini menunjukkan upaya Polda Sumbar dalam mendistribusikan tenaga ahli investigasi dari tingkat Polda ke wilayah-wilayah penyangga guna meningkatkan kualitas penyidikan.
Tak ketinggalan, Polres Solok Selatan juga memiliki pimpinan reserse baru dengan ditunjuknya AKP Muhammad Yogie Biantoro. AKP Yogie sebelumnya merupakan Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, menggantikan AKP Hilmi Manossoh Prayugo. Pengalaman AKP Yogie di wilayah pesisir diharapkan membawa perspektif baru dalam menangani kasus-kasus di wilayah selatan Sumatera Barat tersebut.
Selain fungsi reserse kriminal umum, mutasi ini juga menyentuh aspek intelijen dan keamanan. AKP Defri Irawan ditunjuk sebagai Kasat Intelkam Polres Solok Selatan, sementara Iptu Azwar Zamzami mengisi posisi Kasipropam di polres yang sama. Penataan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus mempertajam deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Di tingkat Polsek, mutasi ini juga menempatkan Iptu Dicky Saputra sebagai PS Kapolsek X Koto Diateh. Iptu Dicky yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Satreskrim Polres Solok membawa keahlian investigasinya ke tingkat sektor, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus kriminal di tingkat akar rumput.
Kapolda Sumbar mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Para pejabat baru diminta untuk tidak menunda-nunda penyelesaian perkara yang sedang berjalan. Selain itu, kolaborasi dengan fungsi lalu lintas juga diperkuat dengan penunjukan Iptu Asphari Wahyu Siregar sebagai Kasatlantas Polres Solok Kota guna menjaga keamanan di jalan raya.
Masa serah terima jabatan ditentukan paling lambat 14 hari kerja sejak keputusan ditetapkan. Karo SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Anissullah M. Ridha, juga menegaskan bahwa setiap personel wajib mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan (Rikkes) untuk menjamin mereka dalam kondisi siap tempur saat mengemban amanah di posisi barunya masing-masing. (***)
