Upaya penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di Singkawang Selatan mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI. Dukungan ini diberikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan program Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan tambang ilegal.
Kalbar, LidikKrimsusNews.com | Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Singkawang Selatan yang dinakhodai IPTU Dian Edi Sarwono, S.H., M.H., yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Di lapangan, masyarakat ingin negara benar-benar hadir. Kami melihat Polsek Singkawang Selatan berupaya menjawab harapan itu dengan kerja nyata,” ungkap Ossie Gumanti.
Ia menuturkan, PETI bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Sungai yang tercemar dan hutan yang rusak akan berdampak panjang jika tidak segera ditangani secara serius.

Pendekatan kepolisian yang mengedepankan prinsip Presisi, menurut Ossie, menjadi fondasi penting agar penertiban PETI berjalan secara adil, transparan, dan tidak menimbulkan gejolak sosial.
Lidik Krimsus RI menegaskan siap menjadi mitra kritis sekaligus pendukung aparat penegak hukum dalam mengawal penertiban PETI di Singkawang Selatan.
“PETI harus dihentikan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi tanggung jawab kita bersama menjaga lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya. (Tim)
