26.6 C
Jakarta
Sabtu, Juli 4, 2026

KLARIFIKASI RESMI RAMADHAN DEWAN PIMPINAN PROVINSI (DPP) LIDIKKRIMSUS RI SULAWESI TENGGARA – KENDARI TERKAIT HUNTAP KONAWE 

Klarifikasi Resmi RamadhanDewan Pimpinan Provinsi (DPP) LIDIKKRIMSUS RI
Sulawesi Tenggara – Kendari

KLARIFIKASI RESMI RAMADHAN
DEWAN PIMPINAN PROVINSI (DPP)
LIDIKKRIMSUS RI
SULAWESI TENGGARA – KENDARI TERKAIT HUNTAP KONAWE

LIDIKKRIMSUSNews.Com —Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LIDIKKRIMSUS RI Sulawesi Tenggara (Kendari) 18 Desember 2025  menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus sikap tegas atas pemberitaan salah satu media yang menyatakan bahwa proyek Hunian Tetap (Huntap) Kabupaten Konawe Utara telah “sesuai spesifikasi dan harus segera dihuni”, yang disampaikan secara sepihak tanpa konfirmasi, verifikasi, maupun pelibatan DPP LIDIKKRIMSUS RI Kendari sebagai pemilik data dan narasumber awal dugaan permasalahan proyek tersebut.

Kami menilai pemberitaan yang secara tiba-tiba mengklaim proyek Huntap “sudah sesuai spesifikasi” tersebut tidak didasarkan pada pemeriksaan teknis yang independen, objektif, dan komprehensif, melainkan lebih menyerupai narasi pembelaan yang lahir dalam situasi kepanikan, menyusul menguatnya sorotan publik serta laporan dugaan penyimpangan yang dialamatkan kepada BPBD Kabupaten Konawe Utara.

Lebih lanjut, DPP LIDIKKRIMSUS RI Sulawesi Tenggara patut menduga adanya oknum tertentu yang secara sengaja membelakangi dan mengabaikan narasumber awal, yakni DPP LIDIKKRIMSUS RI Kendari melalui Ramadhan, dalam penyusunan dan pemuatan pemberitaan tersebut.
Tindakan ini tidak dapat dibenarkan secara etika jurnalistik maupun secara hukum, karena menutup akses konfirmasi terhadap pihak yang pertama kali menyampaikan data, temuan lapangan, dan kajian awal atas proyek Huntap Kabupaten Konawe Utara.

DPP LIDIKKRIMSUS RI Kendari menegaskan:

1. Klaim “sesuai spesifikasi” tidak dapat dibenarkan apabila hanya bertumpu pada dokumentasi visual, penilaian sepihak, atau keterangan administratif, tanpa audit teknis independen dan uji kelayakan bangunan secara menyeluruh.

2. Pemberitaan yang menggiring opini bahwa Huntap “harus segera dihuni” berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, apabila aspek mutu konstruksi, keamanan struktur, dan kelayakan lingkungan belum dipastikan secara objektif dan bertanggung jawab.

3. Tidak pernah ada konfirmasi resmi kepada DPP LIDIKKRIMSUS RI Kendari, padahal kami merupakan pihak yang memiliki data lapangan, dokumentasi temuan awal, serta kajian yang menjadi dasar munculnya sorotan publik terhadap proyek tersebut.

4. Mengabaikan narasumber awal dan pemilik data merupakan bentuk pelanggaran serius prinsip keberimbangan, serta patut diduga sebagai upaya pembentukan opini tandingan guna meredam tekanan publik dan mengamankan posisi pihak tertentu.

Kami menegaskan bahwa LIDIKKRIMSUS RI Kendari tidak pernah menarik, mengubah, ataupun melemahkan sikap kritisnya terhadap dugaan persoalan proyek Huntap Kabupaten Konawe Utara. Sebaliknya, pemberitaan sepihak tersebut justru semakin menegaskan urgensi dilakukannya audit menyeluruh dan keterbukaan data kepada publik.

Secara hukum dan etika pers, praktik membelakangi narasumber awal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

– Pasal 5 ayat (1), yang mewajibkan pers menyajikan berita secara akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan.
– Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan uji informasi, verifikasi, dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang relevan.

DPP LIDIKKRIMSUS RI Kendari menegaskan tetap konsisten mendorong audit teknis independen, audit keuangan, serta penegakan hukum atas proyek Huntap Kabupaten Konawe Utara, serta menolak segala bentuk penggiringan opini publik yang berpotensi menutupi substansi persoalan yang sesungguhnya.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan dalam semangat Ramadhan—menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, dan tanggung jawab publik, agar masyarakat tidak disesatkan oleh narasi sepihak yang belum teruji secara objektif.

Dewan Pimpinan Provinsi
LIDIKKRIMSUS RI
Sulawesi Tenggara – Kendari

Tim : investigasi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles