FSBSI Ledakkan Perlawanan! PT WHW Dituding Langgar Hak Buruh — Mogok Kerja Siap Lumpuhkan Produksi
LIDIKKRIMSUSNews.Com—KETAPANG, 12 November 2025 Kalimantan Barat Bara perlawanan buruh kembali menyala di jantung industri alumina Kalimantan Barat.Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) di tubuh PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) resmi mengumumkan aksi mogok kerja besar-besaran, menuding perusahaan telah melangkahi hukum, menindas pekerja, dan menutup mata terhadap keadilan.
Surat Instruksi Organisasi No. 4.022/Int/PK FSBSI-WHW AR/XI/2025 menjadi tanda perang terbuka antara buruh dan manajemen. Diterbitkan 8 November 2025, surat itu menginstruksikan seluruh anggota FSBSI-WHW AR untuk menghentikan kerja dan menuntut hak yang selama ini digerus diam-diam oleh perusahaan.
“Cukup Sudah!” — FSBSI Tempelkan Dinding Ketidakadilan
“Sepuluh buruh kami dipecat sepihak hanya karena mereka bersuara. Itu bukan pemutusan kerja — itu penindasan!” tegas Muhammad Fathoni, Ketua FSBSI-WHW AR, dengan nada membara.
Fathoni menyebut, manajemen WHW menggunakan kekuasaan sebagai tameng untuk membungkam serikat.
“Kalau berserikat dianggap dosa, berarti perusahaan sedang melawan konstitusi negara ini,” ujarnya lantang.
FSBSI Pukul Balik dengan Hukum
Dalam instruksinya, FSBSI menegaskan aksi mogok kerja ini berdasarkan undang-undang, bukan amarah kosong.
Mereka mengutip UUD 1945 Pasal 28E ayat (3), UU No. 13/2003 Pasal 137–140, serta UU HAM No. 39/1999 — sebuah tamparan hukum keras bagi manajemen yang mencoba menakut-nakuti buruh.
“Kami tidak liar. Kami patuh hukum. Tapi ketika hukum diinjak, kami akan berdiri di atas bara,” kata Fathoni dengan nada mengguncang.
Bom Waktu: Upah, Bonus, dan PKB yang Dikhianati
Aksi ini memuat enam tuntutan keras — mulai dari rehire 10 buruh korban PHK sepihak, hingga kenaikan upah 16,5% untuk tahun 2026.
Serikat juga menuduh WHW mangkir dari hasil perundingan skala upah tanggal 7 Mei 2025 dan menelantarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang seharusnya melindungi buruh.
“PKB kami seperti mayat hidup — ada di atas kertas, tapi tak berfungsi. Bonus tahunan? Cuma janji manis yang pahit di tenggorokan,” ujar Yuniwati, S.E., M.A., Sekretaris FSBSI-WHW AR.
Peringatan untuk WHW dan Disnaker: Jangan Tidur!
FSBSI menegaskan, surat pemberitahuan aksi sudah dikirim ke Manajemen WHW dan Disnakertrans Ketapang sejak 30 Oktober 2025.
Artinya, pemerintah daerah dan perusahaan tidak bisa pura-pura kaget.
“Kalau Disnaker bungkam, artinya mereka bersekongkol dalam ketidakadilan. Kami tidak akan diam. Mogok ini sah, legal, dan berlandaskan konstitusi,” tegas Fathoni lagi.
Gelombang Mogok di Depan Mata
Di lapangan, aroma perlawanan kian terasa. Poster-poster bertuliskan “Buruh WHW Bersatu! Lawan Ketidakadilan!” menghiasi area Kendawangan.
Ratusan buruh dikabarkan siap berhenti bekerja dan memblokade area produksi secara damai namun solid.
Salah satu buruh menyebut, “Kami bukan ingin ribut. Kami ingin hidup layak. Tapi kalau hak kami terus diinjak, maka roda produksi WHW akan berhenti — bukan karena mogok, tapi karena keserakahan manajemen sendiri.”
FSBSI: Ini Bukan Sekadar Aksi — Ini Seruan Keadilan
Di akhir suratnya, FSBSI menegaskan semboyan yang kini menjadi mantra perjuangan mereka:
> “Sakit satu, sakit semua! Kami tidak mundur selangkah pun sampai keadilan ditegakkan.”
Tim : investigasi
