JAKARTA — LIDIKKRIMSUS NEWS
Kombes Pol. Moh. Hidayat B., S.H., S.I.K., M.H., disebut mendapat penugasan baru sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri berdasarkan informasi mutasi jabatan yang beredar pada Oktober 2026.
Penugasan tersebut menempatkannya dalam lingkungan pendidikan kepolisian yang memiliki peran penting dalam mempersiapkan calon pemimpin Polri melalui pendidikan dan pengembangan kapasitas manajerial.
Hidayat merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994. Ia juga menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) dan mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 pada 2021.
Selain pendidikan formal, profil yang beredar menyebutkan bahwa Hidayat pernah mengikuti Studi Banding Internasional Pemolisian Masyarakat melalui program Polmas/JICA pada 2005.
Pengalaman Kewilayahan dan Catatan Penghargaan
Dalam perjalanan kariernya, Hidayat pernah menjabat sebagai Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Ia juga disebut meraih penghargaan Juara II Kapolres Terbaik se-Indonesia dalam ajang Kompolnas Award 2015. Informasi mengenai penghargaan tersebut perlu dicocokkan dengan dokumentasi resmi untuk memastikan kategori dan hasil penilaiannya.
Pengalaman memimpin satuan kewilayahan menjadi bagian dari perjalanan kedinasan sebelum seorang perwira memperoleh penugasan pada bidang lain di lingkungan Polri.
Jabatan Strategis di Lingkungan Pendidikan Polri
Posisi Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan kepemimpinan perwira menengah.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan kepolisian memiliki tanggung jawab untuk membangun kemampuan analisis, pengambilan keputusan, pengelolaan organisasi, serta pemahaman terhadap tugas pelayanan dan penegakan hukum.
Pembinaan calon pemimpin juga berkaitan dengan penguatan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Aspek-aspek tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Penugasan di lingkungan pendidikan dengan demikian bukan sekadar perubahan posisi struktural, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab dalam proses pengembangan sumber daya manusia Polri. LKN
