27.2 C
Jakarta
Jumat, Agustus 21, 2026

“Geger di Alor: Tanah Bersertifikat Diserobot! Plang Batas Milik Er Petrus Dicabut dan Dibalik, Dilaporkan ke Polres”

Kabola, Alor – Sebuah konflik tanah di Kabupaten Alor memuncak setelah plang batas tanah milik warga bernama Er Petrus Oulaa yang resmi dipasang pasca-pengukuran BPN pada 23 Desember 2025 dicabut dan dibalik oleh pihak lain, diduga dengan sengaja.

Pengukuran dan penetapan batas tanah berdasarkan sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1757/KABOLA atas nama Er Petrus Oulaa telah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Alor, yang kemudian dipasangi plang di lokasi sebagai tanda batas. Dokumen Berita Acara Pengembalian Batas yang dibuat BPN sendiri mempertegas status kepemilikan tanah tersebut.

Namun pada suatu waktu berikutnya, plang yang semula dipasang ditemukan telah dicabut dari tanah dan dibalik posisinya (terlihat dari foto yang beredar), menimbulkan dugaan tindakan sengaja merusak tanda batas tersebut.

Er Petrus Oulaa menyatakan perbuatan ini adalah bagian dari upaya penyerobotan tanah miliknya oleh terduga pelaku, yang diduga kuat adalah Cecilia Fujinong yang menurut Er Petrus berkaitan dengan pejabat publik di Alor.

Er Petrus menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyerobotan tersebut kepada Polres Alor, dan rencananya akan melaporkan lagi kasus pembalikan plang sebagai tindak pidana.

Er Petrus juga mengatakan siap melapor kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI, terkait pernyataan Wakil Bupati Alor di media Alor Pos yang mengatakan tidak terjadi penyerobotan, padahal bukti pengukuran BPN telah menunjukkan sebaliknya.

Menurut pengakuannya, kerugian materiil yang dia alami mencapai ± Rp 256 juta, sedangkan kerugian immateriil berdasarkan somasi mencapai ± Rp 1 miliar.

Pihak wartawan Hukrim RDTV turut membantu proses pengambilan Berita Acara Pengembalian Batas saat BPN sempat menahan dokumen tersebut. Er Petrus berharap Polres Alor segera menindaklanjuti laporan ini karena menurutnya masyarakat sipil diperlakukan tidak adil.

Redaksi akan melayangkan konfirmasi kepada Cecilia Fujinong untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sebab Cecilia diduga kuat sebagai terduga pelaku penyerobotan, pencuarian dan penggelapan material milik Er Petrus. Selain ke Cecilia, redaksi juga akan melakukan konfirmasi kepada pihak BPN Alor untuk mendapatkan klarifikasi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pers.
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
Sultan Syarif Melvin Alkadri Resmi Daftar sebagai Calon Ketua KONI Kalbar 2025–2029 Pontianak, 12 November 2025 Kalimantan Barat , Ditemani puluhan pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor) dan sejumlah Ketua KONI Kabupaten/Kota, Sultan Syarif Melvin Alkadri, Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2025–2029, Rabu (12/11/2025). Melvin bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Kalbar, Brigjen Pol (Purn) Andi Musa, di Kantor KONI Kalbar, Pontianak. Setibanya di lokasi, Sultan Melvin menyerahkan berkas persyaratan pencalonan secara lengkap untuk mengikuti pemilihan Ketua KONI Kalbar yang akan digelar dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) pada 6 Desember 2025 mendatang. Dalam kesempatan itu, Sultan Melvin mengungkapkan bahwa dirinya telah mengantongi dukungan dari 22 pengurus provinsi cabang olahraga dan 5 KONI Kabupaten/Kota, yang menjadi syarat utama dalam proses pencalonan. > “Alhamdulillah sudah memenuhi syarat. Insya Allah tidak berhenti sampai di sini, kita akan terus berjuang menambah dukungan hingga 24 November nanti. Saya benar-benar serius untuk menjadi Ketua KONI Kalbar, dan keseriusan itu saya buktikan dengan menjadi yang pertama mendaftar,” ujar Sultan Melvin. Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Andi Musa, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan awal, berkas pencalonan Sultan Melvin dinyatakan lengkap. Namun, tahapan selanjutnya masih akan dilakukan proses verifikasi lanjutan pada 27 November 2025. > “Dokumen beliau sudah lengkap dan beliau merupakan calon pertama yang mendaftar. Sebelumnya sudah mengambil formulir dan hari ini dikembalikan lengkap dengan seluruh persyaratan,” jelas Andi Musa. Andi juga menambahkan, hingga 11 November 2025, anggota KONI Kalbar yang sah dan memiliki hak suara pada Musorprov mendatang terdiri dari 14 KONI Kabupaten/Kota dan 50 Pengurus Provinsi Cabang Olahraga serta Badan Fungsional. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi berubah seiring proses pengaktifan kepengurusan yang sedang berlangsung. Dengan langkah awal yang cepat dan dukungan kuat dari berbagai cabang olahraga, pencalonan Sultan Melvin menandai dimulainya dinamika baru dalam pemilihan Ketua KONI Kalbar periode 2025–2029. Tentang Sultan Syarif Melvin Alkadri Syarif Melvin Alkadri merupakan tokoh muda Kalimantan Barat yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan olahraga. Ia juga menjabat sebagai Anggota DPD RI periode 2019–2024, dan dikenal memiliki komitmen terhadap kemajuan olahraga serta pemberdayaan generasi muda di Kalimantan Barat. Tim : Invest

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles