Dugaan ingkar janji yang melibatkan puluhan aparatur negara mencuat di Kabupaten Melawi. 72 orang guru PPPK lulusan 2021 dilaporkan ke Polres Melawi atas dugaan penipuan dan ingkar perjanjian, oleh tokoh adat setempat, Samiun Ujek, S.A.P, Jumat (23/01/2026).
Kalbar, LidikKrimsusNews.com | Kasus para PPPK ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nilai moral dan etika, terlebih para terlapor merupakan tenaga pendidik yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung kejujuran dan komitmen terhadap kesepakatan.
Menurut Samiun, peristiwa bermula pada 8 Januari 2024, ketika tiga orang perwakilan guru PPPK mendatangi rumahnya dan meminta bantuan secara langsung. Mereka berharap Samiun bersedia memperjuangkan nasib 72 guru PPPK yang kala itu belum mendapatkan kepastian pengangkatan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Samiun akan melakukan pendampingan hingga ke tingkat Dinas Pendidikan, BKD, bahkan Bupati Melawi. Sebagai bentuk komitmen, para koordinator menyatakan akan memberikan surat kuasa resmi serta menyepakati jasa kerja Rp5 juta per orang apabila perjuangan tersebut berhasil.
“Kesepakatan ini tidak main-main. Ada surat pernyataan tertulis, bermaterai, dan ditandatangani,” tegas Samiun saat memberikan keterangan kepada media.
Berbekal kepercayaan dan tanggung jawab moral sebagai tokoh adat, Samiun Ujek kemudian menjalankan pendampingan secara konsisten. Proses panjang itu akhirnya membuahkan hasil dengan dilantiknya para guru PPPK pada Juli 2025 dan diterbitkannya SK pengangkatan.
Namun, setelah SK diterima, para guru PPPK justru menghilang dan menghindar dari kewajiban yang telah disepakati. Dari 72 orang, hanya 9 guru yang menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran secara bertahap.
“Sisanya sama sekali tidak ada kabar. Dihubungi tidak merespons, bahkan terkesan memutus komunikasi,” ungkapnya.
Merasa dirugikan secara moral dan materiil, serta demi menjaga marwah kesepakatan, Samiun akhirnya melaporkan dugaan penipuan dan ingkar perjanjian ini ke Polres Melawi agar diproses secara hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak koordinator guru PPPK yang disebut-sebut terlibat belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. (***)
