Lidikkrimsusnews.com|Pontianak, 16 April 2025 — Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PD PERPAMSI) Kalimantan Barat resmi digelar selama dua hari, 15 hingga 16 April 2025, di Hotel Golden Tulip, Pontianak. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.Ip., M.Si., dan dihadiri sejumlah pejabat strategis daerah serta direktur PDAM se-Kalimantan Barat.
Hadir dalam forum ini antara lain Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Barat, Harry Ronaldi Maha Putrawan, SE., MM., dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar Bidang Sumber Daya Air, Juanda, ST., MT. Keduanya menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menjamin keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat.
Rakerda ini menjadi momen strategis karena merupakan yang pertama kali dilaksanakan di era kepemimpinan Gubernur Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan. Forum ini diikuti seluruh direktur PDAM anggota aktif PERPAMSI di Kalimantan Barat sebagai representasi penting dalam tata kelola pelayanan publik sektor air minum.
Agenda utama dalam Rakerda kali ini difokuskan pada pembahasan regulasi perizinan, terutama terkait penerbitan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) serta integrasi sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission). Selain itu, peran teknis Dinas PUPR Provinsi Kalbar juga dikaji secara mendalam dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya air secara terpadu.
Para peserta turut membahas tantangan teknis dan administratif yang dihadapi PDAM dalam pengembangan infrastruktur pelayanan air minum, termasuk perlunya dukungan regulasi yang harmonis antara pusat dan daerah serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Rakerda PERPAMSI Kalbar 2025 menegaskan komitmen bersama untuk mendorong tercapainya target nasional: 100 persen akses air minum yang layak dan aman, sebagaimana tertuang dalam RPJMN serta target Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030.
Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar dan hak seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara PDAM, pemerintah daerah, serta instansi teknis harus diperkuat guna mengatasi ketimpangan akses dan meningkatkan kualitas layanan air minum.
“Air bukan sekadar infrastruktur, tetapi fondasi keberlanjutan hidup masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalbar akan terus hadir sebagai fasilitator dan regulator yang mendorong percepatan layanan air minum melalui PDAM yang profesional dan adaptif,” tegas Krisantus.
Rakerda ini juga merekomendasikan penguatan aspek kelembagaan PDAM, peningkatan investasi pada jaringan distribusi, serta penyusunan peta jalan pengelolaan sumber air baku yang adil dan berkelanjutan. Semua upaya ini dirancang agar dapat menjangkau wilayah pedesaan dan perkotaan secara merata, serta merespons tantangan perubahan iklim dan krisis air di masa depan.
Dengan penyelenggaraan Rakerda ini, diharapkan lahir rumusan kebijakan yang konkret dan operasional, yang akan menjadi acuan bersama dalam membangun sistem pelayanan air minum yang tangguh, efisien, dan inklusif di seluruh Kalimantan Barat.
Redaksi | Sumber: AH – LKRInews.com
Editor/ Gugun