Proyek Miliaran Dinas Sosial Konsel Diduga Sarat Kejanggalan, Mesin Bantuan Mangkrak dan Hilang

0
50

LIDIKKRIMSUSNews.COM//Konawe Selatan 29 Mei 2025 Sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)* pada Tahun Anggaran 2023 disorot tajam oleh *Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI)*. Lembaga ini menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan tiga proyek bantuan, yang justru tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Proyek yang disorot antara lain bantuan *mesin cetak batako semi otomatis* senilai *Rp330 juta*, *alat mesin Dualine air minum dalam kemasan senilai Rp150 juta*, dan *mesin cetak baliho* dengan anggaran *Rp 300 juta*.

Ketua LIDIK KRIMSUS RI, *Ramadan*, mengungkapkan bahwa hingga kini, sejumlah alat bantuan yang telah diserahkan justru dibiarkan mangkrak, tidak berfungsi, bahkan dalam kondisi rusak.

> *“Mesin cetak batako itu sudah diserahkan sejak tahun 2023, tapi hingga sekarang belum difungsikan sama sekali. Bahkan kondisinya memprihatinkan, dibiarkan tertutup baliho dan mulai berkarat,”* ungkap Ramadan saat ditemui media, Rabu (29/5).

Pantauan tim investigasi LIDIK KRIMSUS RI menemukan bahwa mesin cetak batako yang berada di *Desa Puuosu Jaya* hanya teronggok di lokasi, tidak digunakan dan tampak tidak dirawat. Sementara itu, alat produksi air minum kemasan yang dialokasikan untuk *Desa Ranooha* tidak dapat digunakan karena komponen penting belum tersedia.

> *“Alatnya belum lengkap, jadi belum bisa digunakan,”* ujar salah satu warga Desa Ranooha yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Lebih mencengangkan lagi, keberadaan mesin cetak baliho untuk Desa Laika Aha yang menelan anggaran hingga Rp 300 juta justru belum diketahui secara pasti hingga kini. Tidak ada informasi jelas dari pihak terkait mengenai lokasi maupun status alat tersebut.

Indikasi Kerugian Negara dan Kelalaian Pengawasan

Ramadan menilai, kondisi ini mencerminkan bentuk kerugian nyata bagi negara sekaligus masyarakat penerima manfaat. Ia menyebutkan bahwa barang yang tidak difungsikan sama saja dengan dana yang terbuang sia-sia.

> *“Artinya begini, sekalipun barangnya ada, tapi kalau tidak difungsikan, negara rugi, masyarakat juga dirugikan. Dan ini bukan sekadar soal teknis, tapi perlu ditelusuri lebih dalam. Ada indikasi permainan di balik ini semua,”tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari *Kepala Dinas Sosial Konsel*, yang seharusnya bertanggung jawab penuh memastikan seluruh proyek berjalan tepat guna.

> *“Tidak cukup hanya menganggarkan dan menyerahkan barang. Kepala dinas harus memastikan alat yang disalurkan benar-benar bisa digunakan oleh masyarakat. Kalau tidak, ini jelas bentuk kelalaian,”* tambah Ramadan.

Ancaman Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Sebagai bentuk keseriusan, LIDIK KRIMSUS RI menyatakan akan membawa persoalan ini ke *Aparat Penegak Hukum (APH)* bila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi dan tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.

> *“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan serahkan masalah ini ke penegak hukum. Negara dirugikan, dan masyarakat juga sangat dirugikan dengan kondisi seperti ini,”tutup Ramadan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Konsel belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

Tim : LKRINews Com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini