Pendidikan di Wilayah 3T Kalbar Masih Memprihatinkan, Dr. Herman Desak Intervensi Sistemik dan Kolaboratif

0
4

LIDIKKRIMSUSNEWS.COM|PONTIANAK – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi pendidikan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketua Umum Borneo Education Care Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan perlunya langkah nyata dan terukur dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi sektor pendidikan di daerah.

“Hardiknas seharusnya tidak hanya diisi dengan seremoni dan lomba-lomba simbolis. Ini adalah waktu yang sangat strategis untuk mengevaluasi capaian dan kekurangan pendidikan kita secara objektif,” ujar Dr. Herman yang juga sebagai Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar. Jumat, 2 Mei 2025.

Menurutnya, kritik dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat maupun akademisi harus dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.

“Suara-suara itu bukan untuk menyerang institusi atau individu. Justru melalui kritik itulah kita bisa mengidentifikasi di mana letak masalah dan bagaimana memperbaikinya,” tambahnya.

Salah satu sorotan utama Dr. Herman adalah krisis kekurangan tenaga pendidik dan minimnya fasilitas pendidikan, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kalbar, sejumlah kabupaten mengalami rasio guru-siswa yang tidak ideal, bahkan jauh dari kata layak.

“Di Kabupaten Sanggau, misalnya, rasio guru dengan siswa mencapai 1 banding 111. Ini beban luar biasa bagi tenaga pendidik dan tentu berdampak pada penurunan kualitas pengajaran,” ungkapnya.

Lebih parah lagi, banyak guru di daerah-daerah terpencil harus menghadapi keterlambatan pencairan tunjangan khusus. Di Kabupaten Melawi, pemerintah daerah bahkan mencatat defisit anggaran hingga Rp6,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) triwulan III dan IV tahun 2024.

“Guru-guru yang sudah berkorban mengajar di daerah sulit menjadi patah semangat karena hak mereka tidak terpenuhi. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera diatasi,” tegas Dr. Herman.

Di sisi lain, banyak sekolah di daerah terpencil Kalbar masih beroperasi dalam kondisi yang jauh dari kata layak. Laboratorium, perpustakaan, dan akses internet masih menjadi barang langka di wilayah seperti Kapuas Hulu dan Sintang. Hal ini memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah.

“Anak-anak di pedalaman harus menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan menyebrangi sungai dan melewati hutan untuk sampai ke sekolah. Ini realita yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Kondisi pendidikan kejuruan di Kalbar pun tak luput dari kritik. Kurangnya guru produktif serta minimnya peralatan praktik menyebabkan lulusan SMK tidak memiliki bekal keterampilan yang memadai untuk masuk ke dunia kerja.

“Link and match antara SMK dan dunia industri hanya akan jadi jargon kalau fasilitas praktik tidak ada dan guru keahlian ganda jumlahnya minim,” kata Dr. Herman.

Kondisi ini turut berdampak pada pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kalbar masih berada di peringkat ke-29 nasional dengan nilai 68,63 pada tahun 2022, tertinggal dari rata-rata nasional yang mencapai 72,29. Angka putus sekolah pun tetap tinggi, terutama di wilayah 3T.

Dr. Herman mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah mengalokasikan dana untuk rehabilitasi bangunan sekolah serta pengangkatan guru kontrak. Namun, menurutnya, solusi jangka pendek ini tidak cukup untuk mengatasi persoalan struktural yang telah berlangsung lama.

Ia menekankan perlunya kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga komunitas masyarakat sipil. Pelibatan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi kunci untuk mempercepat pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

“Kita tidak bisa lagi berpikir sektoral. Pendidikan adalah urusan bersama. Jika tidak ada intervensi sistemik dan kolaboratif, Kalbar akan terus tertinggal dalam kualitas SDM,” pungkasnya.

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Law (PRATISI HUKUM)

Editor/Gugun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here