LIDIKKRIMSUSNews.Com – Pontianak, 19 Mei 2025 Pada malam yang kelam, tepatnya pada tanggal 7 Mei 2025 sekitar pukul 20.15 WIB, sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Ampera, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota. Nuraini, seorang ibu rumah tangga yang tengah membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara TPS di jalan Ampera diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan oleh petugas Kebersihan Pontianak kota di TPS Tempat Pembuangan Sementara di jalan Ampera tersebut ,hingga memar pada bagian kaki korban.
Laporan dan Proses Hukum yang Lambat
Meskipun laporan resmi telah diajukan ke Polsek Pontianak Kota pada tanggal 10 Mei 2025 dengan nomor laporan TBL/110/V/2025/SEK-PTK-KOTA, hingga saat ini proses hukum terhadap terduga pelaku belum juga dimulai. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 15 Mei 2025, Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deny Gumilar, S.H., menyatakan bahwa laporan pengaduan telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan/penyidikan. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
Tanggapan Pihak Berwenang
Upaya untuk mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada pihak Polsek Pontianak Kota belum membuahkan hasil. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan keadilan bagi korban.
Dampak Sosial dan Masyarakat
Keterlambatan dalam proses hukum ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Warga berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban.
Kesimpulan
Kasus dugaan penganiayaan di TPS Ampera Pontianak ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus oleh pihak kepolisian. Proses hukum yang lambat dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Diharapkan agar pihak berwenang segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.
Sumber
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Pengaduan dari Polsek Pontianak Kota, tertanggal 15 Mei 2025.
Laporan Pengaduan TBL/110/V/2025/SEK-PTK-KOTA, tanggal 10 Mei 2025.
Informasi dari masyarakat sekitar TPS Ampera, Pontianak.
Tim : Redaksi