Penambang Rakyat Kalbar Desak APRI: Legalkan PETI, Hentikan Permainan Oknum yang Mengisap Keringat Rakyat Kecil!
LIDIKKRIMSUSNews.Com — Pontianak Kalimantan Barat, 3 Juli 2025 — Suara penambang rakyat Kalimantan Barat kini menggema hingga ke pusat kekuasaan. Di pelosok-pelosok hutan dan tepian sungai, mereka hidup dalam tekanan: diburu, diperas, distigmatisasi sebagai biang kerusakan lingkungan. Namun, para penambang menuding semua ini hanyalah skenario busuk yang sengaja dipelihara segelintir oknum demi memperkaya diri, dengan rakyat kecil sebagai korban tetap.
Desakan kini diarahkan kepada Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalbar. Mereka menuntut organisasi ini benar-benar turun ke lapangan, mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat lewat penetapan *Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)*, penerbitan *Izin Pertambangan Rakyat (IPR)*, serta skema tambang rakyat berkelanjutan Responsible Mining Community (RMC)
> “Cukup sudah kami jadi sapi perahan. Negara jangan pura-pura buta dan tuli. Oknum datang pakai seragam, pura-pura penegak aturan, ujungnya pungli. Kalau tak setor, kami dikejar, alat disita, orang ditangkap. Sampai kapan kami dibodohi?”* kata **Siswanto**, penambang rakyat di hulu Kapuas, geram.
Data dan Fakta: Wajah Buram Tambang Rakyat Kalbar
7.500+ titik PETI tersebar di Kalbar
> Menyebar di sepanjang Sungai Kapuas, Ketapang, Bengkayang, Sanggau, dan Sintang (data konsorsium pemerhati tambang 2024).
80% PETI tumpang tindih dengan sawit
> Lokasi PETI bersinggungan dengan HGU sawit. Saat tambang rakyat dikejar, perusahaan sawit tetap leluasa.
Rp500.000–Rp2 juta per alat per bulan
> Nilai setoran liar berkedok pengamanan yang dipungut oknum dari penambang (temuan Aliansi Tambang Rakyat Kalbar 2023).
Tambang Rakyat Disalahkan, Sawit Dibiarkan
“Siapa sebenarnya biang kerusakan lingkungan?” tanya Siswanto. “Kami gali emas dengan alat tradisional, tanpa babat hutan, tanpa keringkan rawa. Sementara sawit: habisi hutan, keringkan lahan, matikan ekosistem. Tapi sawit aman, kami diburu,” katanya, getir.
Selama ini, warga pesisir Kapuas masih mengandalkan air sungai untuk mandi, mencuci, bahkan minum. “Tapi narasi tambang rakyat merusak terus dipelihara, jadi dalih untuk operasi, untuk setoran,” tambahnya.
Infografis : Siklus Pemerasan PETI
1️⃣ Penambang rakyat bekerja tanpa izin
2️⃣ Oknum turun atas nama operasi
3️⃣ Alat disita, pekerja ditangkap
4️⃣ Negosiasi bawah tangan
5️⃣ Setoran disepakati
6️⃣ Dibiarkan beroperasi ilegal
7️⃣ Siklus berulang: Negara rugi, rakyat jadi sapi perahan.
Desakan: APRI dan Negara Jangan Jadi Penonton
Para penambang rakyat mendesak APRI Kalbar untuk berdiri bersama mereka, bukan sekadar menjadi perpanjangan birokrasi.
> “Kami siap taat aturan, siap bayar pajak, patuh pada lingkungan. Tapi akui dulu kami. Legalkan dulu PETI jadi tambang rakyat. Jangan biarkan kami terus jadi korban pungli oknum,” seru Siswanto.
Hadi Firmansyah dan Eka Siswanto dari Humas DPW APRI Kalbar menegaskan pihaknya akan terus mendata aktivitas tambang rakyat di seluruh Kalbar. Ketua DPW APRI bersama jajaran berkomitmen mempercepat pembentukan *Responsible Mining Community* (RMC) di kawasan strategis tambang rakyat.
Penutup
Desakan legalisasi tambang rakyat bukan sekadar tuntutan. Ini adalah keharusan demi menutup ruang permainan oknum, mengakhiri praktik pungli, dan menghadirkan keadilan bagi rakyat kecil. Negara harus hadir, APRI harus memimpin. Jangan biarkan rakyat terus terjerat dalam siklus pemerasan.
Tim : Redaksi