LIDIKKRIMSUSNEWS.COM|PONTIANAK — Dalam suasana pasca-Lebaran yang sarat dengan semangat silaturahmi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Pimpinan Media Independen (P2MI) Kalimantan Barat menggelar Halal Bihalal dan ramah tamah bersama institusi penegak hukum di Hotel Transera, Senin siang, 28 April 2025.
Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang temu kangen antar insan pers, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat jembatan komunikasi antara media dan aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Barat. Tiga institusi utama hadir sebagai mitra dialog: Kodam XII/Tanjungpura, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan Polda Kalbar.
Kodam XII/Tanjungpura diwakili Wakil Kepala Penerangan (Waka Pendam), Letkol Inf Agung W. Palupi. Sementara Kejati Kalbar mengutus Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arainta, dan Polda Kalbar menghadirkan Kasubdit Penmas, AKBP Prinanto.
Ketua DPW P2MI Kalbar, Thomas Mamahani, dalam pidatonya menekankan pentingnya relasi yang sehat antara media dan institusi penegak hukum, terutama di tengah kompleksitas arus informasi digital yang kian tak terbendung.
“Media adalah penyangga keempat demokrasi. Tapi dalam fungsi itu, kita harus menjaga akurasi dan tanggung jawab, apalagi saat mengangkat isu-isu hukum yang bisa memengaruhi persepsi publik,” ujar Thomas.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara media dan penegak hukum diperlukan bukan untuk saling mengekang, melainkan untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan berimbang. Dalam waktu dekat, menurut Thomas, P2MI Kalbar juga akan mengagendakan audiensi resmi ke Polda, Kejati, dan Kodam guna memperkenalkan eksistensi organisasi sekaligus menyusun kerangka kerja sama jangka panjang.
Respons positif datang dari institusi-institusi yang hadir. Letkol Inf Agung W. Palupi menyampaikan bahwa Kodam XII/Tpr membuka ruang dialog dengan media dan mengapresiasi peran wartawan dalam membentuk opini publik yang konstruktif.
“Media adalah mitra strategis dalam menjaga stabilitas. Karena itu kami sambut baik langkah P2MI, dan berharap sinergi ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat,” kata Letkol Agung.
Dari sisi kejaksaan, I Wayan Gedin Arainta mengingatkan bahwa peran media dalam pemberitaan hukum tidak cukup hanya menyampaikan fakta, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek edukatif dan etis.
“Kami berharap rekan-rekan jurnalis bisa menjadi penghubung antara masyarakat dan lembaga hukum. Tugas ini perlu kehati-hatian, karena satu berita bisa berdampak besar pada proses hukum maupun persepsi publik,” ujar I Wayan.
Ia mengakui bahwa keterbukaan informasi adalah amanat konstitusi, namun tetap harus dibingkai dalam prinsip kehati-hatian dan verifikasi yang kuat. Menurutnya, relasi antara media dan kejaksaan harus dibangun atas dasar saling percaya dan profesionalisme, bukan sekadar formalitas kelembagaan.
Acara ditutup dengan sesi jabat tangan dan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan. Tidak ada protokoler berlebihan, hanya deret kursi yang diisi oleh percakapan hangat dan ide-ide kemitraan.
Dari ruang kecil itulah, semangat kolaborasi antara media dan aparat hukum perlahan dibangun—bukan untuk saling mengawasi, melainkan saling menjaga dalam ikhtiar menciptakan publik yang melek hukum, kritis, dan tetap terjaga dari hoaks.
Sumber : Ketua P2MI
Red/Gugun