Ketua Relawan Sahabat Norsan: Hormati Proses Hukum, Tolak Politisasi Kasus Korupsi di Kalbar

0
14
  1. Pontianak, 15 April 2025 – LIDIKKRIMSUSNEWS.COM//Di tengah sorotan publik terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh di Kalimantan Barat, Ketua Relawan Sahabat Norsan, **Rahmad Bustamiansyah**, menyampaikan pernyataan tegas yang menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dan menolak keras segala bentuk politisasi atas proses hukum yang ada.

Dalam keterangannya kepada media pada Senin (15/4), Rahmad menyampaikan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, profesional, dan bebas dari tekanan opini publik maupun kepentingan politik. Ia mengingatkan bahwa opini yang berkembang, khususnya di media sosial, belum tentu mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya.

**“Kita hidup di negara hukum. Maka setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada satu pun pihak yang boleh dihakimi hanya berdasarkan asumsi atau opini publik yang belum terverifikasi,”** ujarnya.

### Seruan Bijak dalam Menyikapi Kasus Hibah SMA Mujahidin

Pernyataan ini muncul di tengah mencuatnya kembali dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah untuk **SMA Swasta Mujahidin**, yang menyeret nama mantan Gubernur Kalimantan Barat. Kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat, terutama karena berkembangnya narasi-narasi liar di media sosial yang mengaitkan dugaan korupsi ini dengan manuver politik tertentu.

Rahmad mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam arus informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, masyarakat Kalbar harus tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian hukum kepada lembaga yang berwenang.

**“Sikap objektif dan tenang masyarakat Kalbar sangat dibutuhkan. Jangan sampai kita terprovokasi oleh narasi yang dibangun untuk menggiring opini dan menciptakan perpecahan. Semua pihak harus memahami bahwa proses hukum bukan alat untuk menjatuhkan lawan politik,”** tegasnya.

### Luruskan Informasi Terkait Kasus BP2TD

Selain kasus hibah SMA Mujahidin, Rahmad juga memberikan klarifikasi atas isu yang kembali menyeret nama mantan Bupati Mempawah dalam perkara **Balai Pengelola Transportasi Darat (BP2TD)**. Isu ini kembali dimunculkan di tengah polemik kasus hibah pendidikan, seolah-olah kedua kasus tersebut saling terkait.

Namun menurut Rahmad, informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan pernyataan resmi dari **Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H**, kasus BP2TD sudah **berkekuatan hukum tetap (inkrah)**. Para pelaku yang terlibat telah diproses secara hukum dan ada yang bahkan sudah selesai menjalani masa hukuman.

**“Tidak ada hubungan hukum antara kasus BP2TD dengan kasus hibah SMA Mujahidin. Ini dua perkara berbeda, dengan substansi dan aktor yang berbeda pula. Maka kami melihat, sangat mungkin ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memelintir fakta hukum demi kepentingan tertentu,”** jelas Rahmad.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Polda Kalbar masih menunggu perkembangan resmi dari **Mabes Polri** terkait kelanjutan penanganan kasus Bp2td tersebut. Karena itu, Rahmad mengimbau agar publik tidak membuat asumsi prematur atau menuduh pihak-pihak tertentu sebelum ada keputusan hukum yang final.

### Tolak Narasi Politik dan Isu SARA

Rahmad juga menyoroti maraknya narasi yang mengaitkan kasus hukum dengan agenda politik, bahkan tidak sedikit yang menyisipkan isu **SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan)** dalam pembicaraan publik. Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk membangun kebencian dan memperkeruh suasana sosial di Kalbar.

**“Kami menolak keras semua bentuk politisasi hukum, termasuk narasi balas dendam politik atau upaya menjadikan tokoh tertentu sebagai target kriminalisasi. Terlebih lagi jika narasi tersebut berbau SARA, ini sangat berbahaya bagi kerukunan yang selama ini terjalin dengan baik di Kalbar,”** katanya dengan tegas.

Menurut Rahmad, Kalimantan Barat adalah wilayah yang plural dan multikultural. Oleh karena itu, menjaga keharmonisan sosial jauh lebih penting daripada mempertahankan opini yang belum tentu benar. Ia mengajak semua pihak—baik tokoh masyarakat, politisi, hingga netizen—untuk tidak ikut menyebarkan propaganda yang dapat merusak tatanan sosial dan hukum.

### Komitmen Terhadap Penegakan Hukum yang Bersih dan Profesional

Di penghujung pernyataannya, Rahmad menegaskan bahwa Relawan Sahabat Norsan tetap konsisten dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan profesional. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara **independen**, tanpa intervensi politik maupun tekanan publik.

**“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dan reformasi birokrasi di Kalbar. Tapi proses itu harus dijalankan secara adil dan objektif, bukan berdasarkan sentimen politik atau opini publik yang dibangun secara tendensius,”** pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi cerminan dari sikap Relawan Sahabat Norsan yang tidak hanya fokus pada dukungan politik, tetapi juga menunjukkan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan, integritas, dan supremasi hukum. Dalam situasi yang rawan dipolitisasi, suara netral dan rasional seperti inilah yang menjadi penting demi menjaga kestabilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

**Tim Redaksi LIDIKKRIMSUSNEWS.COM**

**Narasumber: Rahmad Bustamiansyah, Ketua Relawan Sahabat Norsan**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here