Kesbangpol Sanggau Serahkan Surat Tanggapan ke Sekretariat DPC APRI: Wujud Pengakuan Legalitas dan Dukungan terhadap Penambang Rakyat

0
9

Lidikkrimsusnews.com|Sanggau, 30 Juli 2025 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sanggau menerima kunjungan staf dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau yang datang mewakili Kepala Badan Kesbangpol, Antonius, S.Sos, bapak Martinus Dop.SE untuk menyerahkan langsung surat resmi terkait keberadaan APRI di kabupaten Sanggau Kalimantan Barat

Surat tersebut merupakan tanggapan dan bentuk korespondensi resmi dari DPC APRI kabupaten Sanggau dari Kesbangpol atas permohonan administrasi dan legalitas DPC APRI Sanggau sebagai organisasi masyarakat yang aktif dalam pembinaan tambang rakyat. Dengan adanya surat tersebut, DPC APRI Sanggau dinyatakan telah terdaftar dan tercatat secara sah dalam lingkup Kesbangpol Kabupaten Sanggau.

“Kami menyambut baik penyerahan surat ini sebagai bukti pengakuan pemerintah daerah terhadap keberadaan dan legalitas organisasi kami,” ujar Ketua DPC APRI Sanggau, Tombang Manalu.

DPC APRI Sanggau menilai dukungan ini sebagai bagian penting dari komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang tertib hukum. Melalui pendampingan terhadap masyarakat penambang, APRI menargetkan percepatan legalisasi dengan mendorong pemerintah daerah dan provinsi untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sebagai dasar pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke Kementerian ESDM.

Sekretaris DPC APRI, Matius, menambahkan bahwa langkah Kesbangpol Sanggau memperkuat posisi APRI sebagai mitra strategis pemerintah dalam penataan tambang rakyat.

“Dengan status terdaftar di Kesbangpol, kami makin siap menjalankan fungsi organisasi dalam pembinaan, advokasi, serta edukasi hukum bagi para penambang rakyat,” ujar Matius.

DPC APRI Sanggau juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau atas komitmen dalam penanganan PETI (Pertambangan Tanpa Izin), sembari mendorong solusi legal melalui pendekatan yang adil dan berpihak kepada rakyat.

Langkah administratif dari Kesbangpol ini menjadi awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam menciptakan pertambangan rakyat yang legal, adil, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.

 

Tim : Redaksi Humas DPC APRI Sanggau

Red/Tim*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini