Kasus Arak Bengkayang Senyap, Sindiran Judi Online Meledak di Medsos
LIDIKKRIMSUSNews.Com —Bengkayang, Kalbar — Dua isu hukum yang berbeda tengah mengguncang percakapan publik di Kabupaten Bengkayang, namun penanganannya justru menimbulkan tanda tanya besar.
Isu pertama menyangkut penangkapan Hamdan, warga yang diduga memproduksi minuman keras jenis arak beralkohol. Hamdan sudah diamankan aparat, namun hingga kini Polres Bengkayang belum mengeluarkan keterangan resmi. Tidak ada konferensi pers, tidak ada perkembangan perkara, dan tidak ada kejelasan apakah kasus ini akan berlanjut ke meja hijau. Senyapnya informasi membuat publik curiga ada “rem tangan” dalam proses hukum, apalagi jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang sering diekspos secara cepat dan terbuka.
Sementara itu, dunia maya Bengkayang memanas oleh beredarnya karikatur satir yang menyindir ketimpangan penegakan hukum dalam kasus judi online. Dalam gambar yang viral di media sosial itu, bandar judi digambarkan akrab dengan aparat, duduk santai sambil meraup untung besar, sedangkan para pemain kecil justru ditangkap dalam kondisi rungkad — bangkrut, habis modal, dan dipermalukan. Banyak warganet menilai ilustrasi itu sebagai tamparan keras terhadap aparat yang dianggap “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Kedua isu ini memang berbeda, namun keduanya sama-sama menguji transparansi dan konsistensi hukum di Bengkayang. Publik bertanya-tanya: mengapa ada kasus yang cepat diungkap, tapi ada juga yang tiba-tiba sunyi tanpa kabar? Apakah hukum di Bengkayang masih berpihak pada keadilan, atau mulai dipengaruhi oleh kedekatan dan kepentingan tertentu?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus Hamdan maupun klarifikasi atas kritik yang berkembang di media sosial. Sementara itu, gelombang komentar dan sindiran publik terus membesar, membawa pesan bahwa kepercayaan terhadap penegakan hukum hanya bisa terjaga jika keterbukaan dan keadilan benar-benar ditegakkan
Tim : Redaksi