Kadis Kominfo Kalbar Ditahan: Serat Optik Tersambung ke Sel Tahanan

0
7

LIDIKKRIMSUSNEWS.COM||PONTIANAK —  Suara langkah kaki terdengar berat di halaman Kejaksaan Negeri Pontianak sore itu, Selasa (29/4/2025). Dua pria berjalan menuju mobil tahanan dengan wajah tertunduk. Satu di antaranya adalah Samuel Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Barat, yang selama ini dikenal sebagai arsitek proyek digitalisasi kantor Gubernur. Hari itu, dia resmi ditahan sebagai tersangka korupsi proyek serat optik.

Samuel tidak sendiri,Andri Irawan Direktur pelaksana proyek, ikut digiring ke  Rutan Kelas II A Pontianak Keduanya diduga terlibat dalam praktik  mark-up anggaran pengadaan jaringan serat optik yang bersumber dari *APBD Provinsi Kalbar tahun 2022 dengan nilai proyek ebih dari Rp6 miliar.

Kejaksaan Negeri Pontianak menyebut bahwa proyek ini semula dilakukan melalui e-katalog, sistem pengadaan daring pemerintah. Namun dalam praktiknya, terjadi ketidaksesuaian spesifikasi dan pembengkakan harga yang menimbulkan kerugian keuangan negara. “Kami sudah memeriksa lebih dari 10 saksi termasuk saksi ahli. Temuan kami menunjukkan adanya manipulasi harga yang tak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Aluwi, SH, MH.

Penyidikan telah dimulai sejak Januari 2024 dan penetapan tersangka dilakukan sejak Juli tahun lalu. Namun publik baru melihat tindakan tegas hari ini—sembilan bulan setelah status tersangka diumumkan.

Digitalisasi Dibajak, Kepercayaan Publik Runtuh.

Kasus ini membuka luka lama masyarakat Kalbar tentang lemahnya pengawasan anggaran publik. Program digitalisasi yang seharusnya membawa transparansi justru menjadi ladang baru korupsi. “Proyek ini dari awal kami pertanyakan. Harga terlalu tinggi, hasilnya tidak terasa. Malah sekarang justru bikin malu,” ujar **Rendi (34), warga Kota Pontianak**, yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi jaringan.

Ibu Mardiyah (57) warga lainnya, mengungkapkan kekecewaannya. “Uang sebanyak itu untuk jaringan internet? Di kantor saja sinyal sering mati. Sekarang ternyata itu ladang korupsi,” katanya dengan nada geram.

Pengamat hukum Kalbar, *Arman Saputra* menyebut bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan anggaran kini makin canggih. “Dulu korupsi proyek jalan atau fisik, sekarang lewat digitalisasi. Tapi motifnya tetap sama: memperkaya diri sendiri,” katanya.

Menurut Arman, penting untuk menelusuri

aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain

termasuk pejabat pengarah atau pemberi persetujuan proyek. “Kalau hanya berhenti pada PPK dan rekanan, publik akan menilai penegakan hukum setengah hati.”

Ujian bagi Integritas Hukum Daerah

Penahanan dua tersangka ini menjadi momen penting bagi penegakan hukum di Kalbar. Di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap dugaan korupsi di berbagai proyek, termasuk di Kabupaten Mempawah, kasus ini menjadi sinyal bahwa publik tidak lagi mentolerir praktik curang.

“Kalau hukum hanya menyentuh orang kecil, lalu apa gunanya reformasi?” kata Rendi. Ia menambahkan, “Masyarakat sekarang bisa membaca pola. Kalau sudah ditahan, jangan hanya dijadikan simbol. Harus diusut semua jaringannya.”

Kejaksaan menyatakan proses masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

 

Tim : Redaksi Kalbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here