Ihya Tour Bongkar Dugaan Laporan Palsu di Polda Kalbar, Pengacara: Nama Pelapor Tak Pernah Terdaftar!

0
5

Ihya Tour Bongkar Dugaan Laporan Palsu di Polda Kalbar, Pengacara: Nama Pelapor Tak Pernah Terdaftar!

LIDIKKRIMSUSNews.Com —Pontianak 26 Agustus 2025 Kalimantan Barat  Polemik yang melibatkan biro perjalanan umrah Ihya Tour terus menuai sorotan publik. Setelah sempat dihantam isu miring terkait pengelolaan jemaah, kini perusahaan tersebut justru mengungkap fakta mencengangkan: adanya dugaan laporan palsu yang masuk ke Polda Kalbar.

Menurut keterangan resmi dari Eko, pengacara yang mendampingi Ihya Tour, laporan itu diajukan oleh seseorang yang mengaku sebagai jemaah Ihya Tour. Namun setelah dicek secara menyeluruh, nama pelapor tersebut tidak pernah terdaftar dalam data resmi perusahaan.

“Ini jelas tidak bisa dianggap sepele. Pelapor mengaku jemaah, tapi setelah kami telusuri di sistem dan arsip resmi, tidak ada nama yang bersangkutan. Artinya, laporan ini berpotensi masuk dalam kategori laporan palsu,” ungkap Eko dengan nada tegas.

Kwitansi Janggal: Tanpa Kop Resmi Perusahaan

Polemik semakin pelik setelah pelapor menyerahkan sebuah kwitansi sebagai bukti pembayaran. Namun, menurut Eko, dokumen tersebut penuh kejanggalan.

Tidak ada kop resmi perusahaan, padahal setiap transaksi jemaah di Ihya Tour selalu menggunakan kop berlogo resmi.

Format kwitansi berbeda dengan standar administrasi perusahaan.

Nominal yang tertera tidak sesuai dengan pola pembayaran jemaah pada umumnya.

“Kwitansi itu jelas-jelas tidak berasal dari kami. Kalau bukti semacam ini dijadikan dasar laporan, maka reputasi perusahaan bisa tercoreng. Kami tidak bisa membiarkan hal ini berkembang liar,” tegas Eko.

Dugaan Upaya Penyusupan Jemaah Fiktif

Eko menambahkan, pihaknya juga mencium adanya skenario penyusupan. Yaitu, upaya memasukkan individu yang bukan jemaah resmi agar terlihat seolah-olah mereka memiliki hak menuntut pengembalian dana.

“Kalau dibiarkan, seolah kami mengakui orang itu sebagai jemaah resmi. Padahal tidak! Ini bisa menimbulkan kewajiban pengembalian uang yang tidak semestinya dan tentu saja merugikan perusahaan secara finansial maupun moral,” tegasnya lagi.

Ihya Tour Menuntut Proses Hukum Tegas

Atas dasar itu, Ihya Tour tidak tinggal diam. Pihaknya resmi meminta Polda Kalbar untuk memproses balik dugaan laporan palsu tersebut. Ihya Tour menilai, kasus ini bukan hanya soal nama baik perusahaan, tetapi juga soal kepastian hukum bagi dunia usaha travel umrah yang kerap menjadi sasaran fitnah dan manipulasi.

“Ini menyangkut masa depan klien kami. Kalau tidak segera ditindak, akan muncul preseden buruk di mana siapa saja bisa seenaknya mengaku jemaah, membawa bukti palsu, lalu menuntut uang kembali. Ini bukan hanya merugikan Ihya Tour, tapi juga mencoreng citra bisnis perjalanan ibadah secara keseluruhan,” jelas Eko.

Koordinasi Intens dengan Aparat

Pihak Ihya Tour kini terus melakukan koordinasi intens dengan penyidik Polda Kalbar untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum. Perusahaan berharap kepolisian mampu bertindak cepat dan profesional agar kebenaran segera terungkap.

“Kami percaya aparat penegak hukum tidak akan membiarkan praktik laporan palsu berkembang. Kami butuh kepastian hukum agar kepercayaan jemaah yang sah tidak goyah,” tambah Eko.

Ancaman Terhadap Reputasi Perusahaan

Kasus ini menyoroti betapa rentannya biro perjalanan haji dan umrah terhadap rekayasa oknum tidak bertanggung jawab. Reputasi yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh hanya karena laporan yang tidak benar.

Ihya Tour menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kepercayaan jemaah dengan transparansi dan bukti administrasi yang sahih. Namun, tanpa ketegasan hukum, ancaman semacam ini bisa terus berulang.

Kesimpulan

Kasus laporan palsu terhadap Ihya Tour bukan sekadar sengketa biasa. Ia menjadi alarm bahwa ada pihak-pihak yang mungkin bermain dengan memanfaatkan celah hukum demi keuntungan pribadi.

Ihya Tour berharap, proses hukum berjalan cepat dan tuntas, bukan hanya untuk membersihkan nama baik perusahaan, tetapi juga untuk memastikan bahwa ke depan, tidak ada lagi oknum yang bisa seenaknya mencoreng reputasi dengan laporan fiktif.

Tim : Investigasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini