Lidikkrimsusnews.com||Pontianak, KALBAR — Rencana pendirian Sekolah Rakyat di Kota Pontianak menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik, menyampaikan pandangan kritisnya terhadap konsep pendidikan yang digagas Wali Kota Pontianak dan dilaporkan sebagai bagian dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Menurut Herman, penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang secara spesifik diperuntukkan bagi masyarakat miskin berpotensi menciptakan segmentasi sosial dalam sistem pendidikan. Ia menyebut bahwa kebijakan semacam ini bisa memperkuat ketimpangan struktural dan menciptakan stigma baru terhadap anak-anak dari keluarga tidak mampu.
“Konsep pendidikan semestinya bersifat inklusif dan mendorong integrasi sosial, bukan memisahkan berdasarkan latar belakang ekonomi. Jika anak-anak dari keluarga miskin disekolahkan dalam sistem tersendiri yang berbeda dari sekolah umum, maka akan muncul labeling sosial yang mengganggu rasa keadilan,” kata Herman kepada awak media di Pontianak, Kamis (10/4).
Lebih lanjut, Herman mempertanyakan arah kebijakan tersebut dari sisi kelembagaan. Ia menilai program pendidikan seharusnya berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, bukan Kementerian Sosial yang selama ini fokus pada isu perlindungan sosial.
“Adanya tumpang tindih antara lembaga pendidikan dan lembaga sosial menimbulkan kekacauan dalam logika kebijakan. Ketika pendidikan ditangani oleh kementerian non-teknis, maka akan berimplikasi terhadap kualitas, arah kurikulum, serta jaminan profesionalisme tenaga pendidik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kapasitas daerah dalam menampung dan menjalankan program ini. Menurut Herman, masih banyak sekolah di Pontianak yang kekurangan guru dan fasilitas pendukung. Dengan menambah unit sekolah baru, beban terhadap anggaran daerah dan sumber daya manusia akan semakin besar.
“Jangan sampai ini hanya menjadi proyek politis yang kelihatan populis di permukaan, namun tidak menyentuh akar persoalan pendidikan yang sesungguhnya,” imbuhnya.
Herman menegaskan bahwa keadilan dalam pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan akses. Mutu, lingkungan belajar, dan integrasi sosial antar kelas masyarakat harus menjadi fokus utama.
“Anak dari keluarga miskin tidak butuh belas kasihan, mereka butuh kesempatan yang adil untuk belajar di sekolah yang baik, bersama semua kalangan,” pungkasnya.
Sumber : Dr.Herman Hofi Law (LBH)
Editor/Gugun