Ketua Dewan Pengurus Cabang APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia, red) Kabupaten Solok, Ossie Gumanti apresiasi respon cepat pemerintah Kabupaten Solok dalam menanggapi masukan berbagai pihak dan masyarakat terkait maraknya aktivitas illegal minning di Kabupaten Solok.
Solok, Sumbar | “Fenomena illegal mining bak pergantian siang dan malam yang selalu terjadi di beberapa daerah di Sumatera Barat perlu menjadi perhatian semua pihak, khususnya Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan,” terang Ossie dalam sambungan teleponnya bersama awak media, Kamis (10/04/2025).
“Saya selaku Ketua DPC APRI Kab Solok sangat meng apresiasi respon Bupati dan Wakil Bupati, JFP – CANDRA yang sangat responsif terhadap masukan dari berbagai pihak dan juga masyarakat serta mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR, red) di wilayah pemerintahan mereka yang berpotensi mengandung mineral tambang,” imbuhnya.
Ossie menegaskan APRI dalam waktu dekat ini akan menemui para stakeholder yang ada untuk mendiskusikan kan program terkait ini, “Penetapan WPR ini sangat penting, karena ini yang akan jadi dasar dan landasan untuk terciptanya tata kelola tambang untuk kelayakan terbit nya IPR,” jelasnya.
“Yang nanti nya juga bisa di jadikan acuan untuk pengendalian dampak lingkungan, tapi ada hal yang tak kalah penting nya dalam penetapan WPR ini yaitu, Pemprov Sumbar juga harus memperhatikan dan memastikan potensi dan ketersediaan mineral yang akan di tambang,” tegas Ossie.
“Kenapa ini penting ? Ketika di tetapkan nya WPR tentu nya Pemprov dan Pemerintah Daerah harus segera mengatur tata kelola pertambangan ini sedemikian rupa sehingga segala potensi dampak lingkungan bisa di kendalikan, masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tambang tersebut juga merasa terjamin keselamatan nya,” tutur Ossie lagi.
Dengan ada nya IPR ini Ossie yakin tentu nya pemerintah daerah juga ingin ada pengusaha-pengusaha lokal yang tumbuh dan berkembang sehingga tidak bangkrut atau merugi serta bisa membuka lapangan kerja dan sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Ossie juga mengaku memahami bermacam problem dan kendala yang di hadapi dalam proses dan aktifitas tambang tersebut, “tidak semua bernasib baik, kadang menghabiskan ratusan juta tetapi modal mereka tersebut tidak kembali alias rugi karena hasil tambang tidak sesuai harapan, sementara sisa galian nya meninggalkan kerusakan hutan serta kerusakan aliran sungai,” ungkapnya.
Ossie merasa hal tersebut terjadi karena sistim yang digunakan tidak memakai tekhnologi yang tepat dan tinggi sehingga akurasi untuk mengetahui kandungan potensi mineral tidak terverifikasi dengan tepat.
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia khususnya DPC Kabupaten Solok mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat untuk dapat mempertimbangkan sebelum penetapan WPR ini terlebih dahulu dilakukan survey, sehingga saat pengusaha mengajukan IPR sudah diketahui estimasi besaran investasi mereka dan pemerintah juga bisa menerapkan serta meminta rencana kerja pertambangan berikut retribusi dan pajak yang tepat yang harus dibayarkan oleh pemegang ijin IPR ini nantinya.
Menurut keterangan para pengusaha yang bergerak di pertambangan Galian C dan Mineral, mereka berharap melakukan kegiatan usaha yang legal, dan mengikuti regulasi yang diterbitkan pemerintah baik dari Kementerian ESDM maupun Peraturan Pemerintah yang mengatur WPR serta IPR.
“Kami di APRI akan mendorong pemerintah setempat dan melakukan kajian guna terciptanya keseimbangan SDM dan SDA serta terkendali dengan baik, tidak seperti saat ini yang serba simalakama, dimana saat Pemerintah dan APH bertindak tegas maka masyarakat akan kehilangan pekerjaan atau sumber ekonomi untuk nafkah keluarganya, akan tetapi jika pemerintah dan APH memberi toleransi maka kerusakan lingkungan pun jadi tak terkendali,” papar Ossie Gumanti.
“Untuk itu perlu diskusi yang lebih serius dengan berbagai berbagai pihak terkait, baik itu Masyarakat Adat/Ulayat, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum maupun masyarakat penambang itu sendiri agar semua bisa teratasi serta terkoordinir dengan baik,” pungkas Ossie Gumanti. (***)