Bupati Sanggau Tegaskan Larangan PETI, Siap Usulkan WPR dan IPR: Matius Bela Tambang Rakyat Pro Pemerintah

0
21

Bupati Sanggau Tegaskan Larangan PETI, Siap Usulkan WPR dan IPR: Matius Bela Tambang Rakyat Pro Pemerintah

LIDIKKRIMSUNews.Com— Sanggau 11 Agustus 2025 — Bupati Sanggau menegaskan komitmennya melarang aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan tidak memberikan kontribusi resmi bagi daerah. Namun, di saat bersamaan, pemerintah kabupaten berjanji akan segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mendorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi legal dan berkelanjutan.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat sekaligus pegiat pertambangan rakyat, Matius, yang menegaskan bahwa dirinya pro terhadap pemerintah sepanjang kebijakan tersebut berpihak pada rakyat dan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurut Matius, penerapan Permen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pertambangan Rakyat merupakan kunci untuk mengakhiri polemik PETI. “Pemerintah harus hadir, bukan sekadar melarang, tapi memberikan solusi melalui legalisasi tambang rakyat. WPR dan IPR adalah jalan tengah yang menguntungkan negara, menyejahterakan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika dikelola sesuai aturan, tambang rakyat bukan hanya menopang ekonomi ribuan kepala keluarga, tetapi juga dapat menjadi sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan. “Larangan tanpa solusi hanya akan memicu dilema antara ada dan tiada: rakyat dilarang mencari nafkah, namun negara kehilangan potensi pemasukan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sanggau memastikan proses pengusulan WPR akan segera disampaikan ke Kementerian ESDM melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Harapannya, dalam waktu dekat masyarakat penambang rakyat dapat bekerja secara resmi, aman, dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Dengan langkah ini, Sanggau diharapkan menjadi contoh bahwa penegakan hukum bisa berjalan seiring dengan keberpihakan kepada rakyat, sesuai semangat konstitusi dan regulasi yang berlaku.

Tim : investigasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini