Lidik krimsus news
JAKARTA — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat kembali menuai kritik tajam dari kalangan pegiat antikejahatan lingkungan. Aktivitas tambang ilegal dinilai masih berlangsung secara masif meski aparat kepolisian telah menyatakan komitmen pemberantasan.
Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, menyebut praktik PETI telah menyebabkan kerusakan ekosistem yang luas, mulai dari deforestasi, kerusakan daerah aliran sungai, hingga pencemaran lingkungan.
“Gunung dan hutan digunduli, sungai makin dangkal. Ini ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” kata Ossie.
Ia mengapresiasi pernyataan Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto yang berjanji menindak tegas ilegal mining. Namun, Ossie mengingatkan agar komitmen tersebut tidak hanya menjadi retorika publik.
Menurut Ossie, PETI masih ditemukan di berbagai kabupaten di Kalbar, termasuk Sintang, Bengkayang, Landak, Sekadau, Kapuas Hulu, Sanggau, dan Ketapang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.
Ossie juga menyinggung dugaan adanya oknum aparat yang terlibat atau melakukan pembiaran. Dugaan tersebut, kata dia, membuat aktivitas PETI sulit diberantas secara menyeluruh.
“Kami sering mendengar informasi bahwa setiap operasi penindakan sudah diketahui lebih dulu oleh pelaku,” ujarnya.
Warga Kalbar bernama Evan mengungkapkan keresahan serupa. Ia menilai penegakan hukum selama ini cenderung tebang pilih dan tidak menyentuh aktor utama di balik PETI.
“Yang ditangkap pekerja, sementara pemodal dan penampung emasnya tidak tersentuh,” ucapnya.
(LKN)
