28.3 C
Jakarta
Kamis, Agustus 20, 2026

Bupati Sanggau Tegaskan Larangan PETI, Siap Usulkan WPR dan IPR: Matius Bela Tambang Rakyat Pro Pemerintah

Bupati Sanggau Tegaskan Larangan PETI, Siap Usulkan WPR dan IPR: Matius Bela Tambang Rakyat Pro Pemerintah

LIDIKKRIMSUNews.Com— Sanggau 11 Agustus 2025 — Bupati Sanggau menegaskan komitmennya melarang aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan tidak memberikan kontribusi resmi bagi daerah. Namun, di saat bersamaan, pemerintah kabupaten berjanji akan segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mendorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi legal dan berkelanjutan.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat sekaligus pegiat pertambangan rakyat, Matius, yang menegaskan bahwa dirinya pro terhadap pemerintah sepanjang kebijakan tersebut berpihak pada rakyat dan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

iskenderun escort,
iskenderun escort,
iskenderun escort,
hatay escort,
iskenderun escort,
iskenderun escort,
iskenderun escort,
iskenderun escort,
iskenderun escort,
iskenderun escort,
iskenderun escort,
iskenderun escort,
antakya escort,
antakya escort,
bursa escort,
görükle escort,
bursa escort,
bursa escort,
hatay escort,
diyarbakır escort,
diyarbakır escort,
diyarbakır escort,
elazığ escort,
elazığ escort,
elazığ escort,
arsuz escort,
arsuz escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
adana escort,
adana escort,
adana escort,
adana escort,
adana escort,
adana escort,
malatya escort,
malatya escort,
eskişehir escort,
eskişehir escort,
manisa escort,
izmit escort,
izmit escort,
izmit escort,
izmit escort,
izmit escort,
izmit escort,
izmit escort,
izmit escort,
izmit escort,
ısparta escort,
ankara escort,
ankara escort,
gaziantep escort,
gaziantep escort,
gaziantep escort,
gaziantep escort,
gaziantep escort,
gaziantep escort,
gaziantep escort,
gaziantep escort,
seks hikayeleri,
erotik hikayeleri,
erotik seks hikayeleri,
sakarya escort,
sakarya escort,
sakarya escort,
van escort,
van escort,
mersin escort,
mersin escort,
istanbul escort,
izmir escort,
izmir escort,
samsun escort,
konya escort,
konya escort,
konya escort,
konya escort,
konya escort,
erzurum escort,
erzurum escort,
malatya escort,
alanya escort,
rent a car chisinau,
Chirie Auto Chisinau,
chirie auto chisinau
chirie auto,
porno izle,
porno,
porno izle,
turk porno,
sikis izle,
porna,
xhamster,
rus porno,
anal porno,
porno seyret,
tük porno,
amatör porno,
liseli porno,
hd porno,
sarışın porno,
mobil porno,
xnxx porno,
Eskişehir escort,
izmir escort,
erzurum escort,
erzurum escort,
iskenderun escort,
iskenderun escort,
iskenderun escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
denizli escort,
antalya escort,
denizli escort,

Menurut Matius, penerapan Permen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pertambangan Rakyat merupakan kunci untuk mengakhiri polemik PETI. “Pemerintah harus hadir, bukan sekadar melarang, tapi memberikan solusi melalui legalisasi tambang rakyat. WPR dan IPR adalah jalan tengah yang menguntungkan negara, menyejahterakan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika dikelola sesuai aturan, tambang rakyat bukan hanya menopang ekonomi ribuan kepala keluarga, tetapi juga dapat menjadi sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan. “Larangan tanpa solusi hanya akan memicu dilema antara ada dan tiada: rakyat dilarang mencari nafkah, namun negara kehilangan potensi pemasukan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sanggau memastikan proses pengusulan WPR akan segera disampaikan ke Kementerian ESDM melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Harapannya, dalam waktu dekat masyarakat penambang rakyat dapat bekerja secara resmi, aman, dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Dengan langkah ini, Sanggau diharapkan menjadi contoh bahwa penegakan hukum bisa berjalan seiring dengan keberpihakan kepada rakyat, sesuai semangat konstitusi dan regulasi yang berlaku.

Tim : investigasi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles